MEDIA BLITAR – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) akan diambil alih oleh negara. Setelah kurang lebih 44 tahun dikuasai oleh Keluarga Cendana.
TMII sendiri merupakan projek mercusuar sekitar 44 tahun yang lalu atas ide dari Ibu Tien Seoharto.
Saat itu, Ibu Tien Soeharto sedang mengunjungi Disneyland di Amerika Serikat di tahun 1971.
Nilai aset dari lahan TMII sendiri mencapai Rp20 triliun.
Pengelola TMII, Yayasan Harapan Kita diberikan waktu selama tiga bulan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).
Hal ini dengan agenda untuk memberikan laporan pengelolaan aset negara yang memiliki luas 146,7 hektare ini.
Pasal 2 ayat (4) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII ini diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 31 Maret 2021 kemarin.
Baca Juga: Ingin Jadi Karakter Baru Ikatan Cinta? Berikut Syarat dan Cara Ikuti Casting Onlinenya