CEK SEKARANG! 11 Juta Orang Telah Terima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2

28 November 2020, 08:52 WIB
BLT BPJS Gelombang 2 /Pixabay/

MEDIA BLITAR – Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga dikenal dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, dari data hasil capaian penyaluran yang dilakukan Kemnaker per 25 November 2020, BSU gelombang kedua telah disalurkan kepada 11.052.859 orang penerima.

Untuk rincian penerima disetiap tahap yaitu, untuk tahap 1 yang mulai disalurkan pada 9 November 2020, telah disalurkan kepada 2.180.382 orang.

Baca Juga: Anggap Rizieq Shihab Belum Ada Indikasi Covid-19, RS Ummi Akui Belum Melakukan Swab

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Kemudian untuk tahap 2 mulai disalurkan pada 13 November 2020, telah disalurkan kepada 2.713.434 orang.

Lalu, pada tahap 3 mulai disalurkan pada 16 November 2020, telah disalurkan kepada 3.149.031 orang penerima.

Tahap 4 mulai disalurkan pada 20 November 2020, dan telah disalurkan kepada 2.442.289 orang

Selanjunya, untuk tahap terakhir, yaitu tahap 5 mulai disalurkan pada 24 November 2020, telah disalurkan kepada 567.723 orang penerima.

Baca Juga: Kiky Saputri Sentil Edhy Prabowo di Depan Susi Pudjiastuti, Kiky: Beliau Lagi Sibuk Jawab Pertanyaan

Pihak Kemenaker menyalurkan BSU senilai Rp2,4 juta kepada pekerja atau buruh yang dinyatakan lolos, dan memenuhi kriteria seperti gaji atau upah bulanan dibawah Rp5 juta, terdaftar sebagai BPJS Ketenagaerjaan aktif, dan memiliki rekening aktif.

Perlu diperhatikan bahwa, penerima BSU harus memiliki data yang administrasi yang valid, artinya data yang ada di KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta buku tabungan harus sama.

Kemnaker menjadwalkan penjairan BSU menjadi 2 gelombang. Untuk gelombang pertama telah disalurkan BSU senilai Rp1,2 juta pada bulan September – Oktober 2020. Kemudian, Kemnaker menjadwalkan proses pencairan gelobang kedua paba bulan November – Desember 2020, dengan BSU yang disalurkan yaitu Rp1,2 juta.

Baca Juga: Dwi Sasono Bebas. Widi Mulia, Dru, Widuri, dan Den Bagus Sambut Hangat Kepulangannya

Bagi Anda, yang sebelunya mendapatkan BSU gelombang pertama, Anda dapat melakukan pengecekan secara bertahap bada rekening Anda, untuk memastikan BSU telah cair.

***

Editor: Ninditoo

Tags

Terkini

Terpopuler