Diduga Terseret Kasus Trading DNA Pro, Hari Ini Ivan Gunawan Akan Jalani Pemeriksaan Oleh Pihak Kepolisian

- 14 April 2022, 10:45 WIB
Diduga Terseret Kasus Trading DNA Pro, Hari Ini Ivan Gunawan Akan Jalani Pemeriksaan Oleh Pihak Kepolisian
Diduga Terseret Kasus Trading DNA Pro, Hari Ini Ivan Gunawan Akan Jalani Pemeriksaan Oleh Pihak Kepolisian /Instagram/ ivan_gunawan/

MEDIA BLITAR - Baru-baru ini publik kembali dikejutkan dengan mencuatnya kasus investasi bodong berkedok robot trading platform DNA Pro.

Pihak kepolisian menyebut salah satu nama publik figur tanah air yaitu Ivan Gunawan ikut terseret dalam kasus ini.

Tidak sendiri, Ivan Gunawan dan tiga publik figur lainnya diduga terlibat dalam Investasi Bodong DNA Pro.

Baca Juga: SO SWEET! Arsy Hermansyah Akui Kagum dengan Sosok King Faaz: Tampan, Pandai Mengaji, Baik Hati

Untuk menindak kasus tersebut, tim penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik tersebut.

Tim penyidik menyebutkan penyidik yaitu Ivan Gunawan hari ini Kamis, 14 April 2022.

"Ivan Gunawan diperiksa hari ini Kamis," terang Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawanseperti dikutip dar laman PMJ News.

Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ngaku Kesal dengan Pernyataan Ade Armando di Media Sosial

Pekan depan Whisnu menjelaskan juga akan memanggil dua publik figur lainnya yaitu Rizky Billar dan DJ Putri Una untuk menjalani pemeriksaan.

"Direncanakan Rizky tanggal 20 April. Dan, DJ Una tanggal 21 April," papar Whisnu.

Baca Juga: Apa Arti Relate Banget? Bahasa Gaul Trending Saat Ini, Simak Penjelasan Mulai Dari Makna Hingga Penggunaannya

Sebelumnya, Dit Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan setidaknya 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro tersebut.

Adapun 12 tersangka tersebut antara laib berinisial AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS.

Baca Juga: Berikut Arti 'Relate Banget' Bahasa Gaul Trending yang Sering Digunakan Anak Muda

Selain itu terdapat tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun DPO tersebut, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.***

 

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah