MEDIA BLITAR – Ketahui update kasus trading binomo yang melibatkan Indra Kenz sebagai afiliator yang telah ditahan polisi beberapa pekan lalu.
Perkembangan kasus Indra Kenz, Bareskrim Polri telah menggelar konferensi pers dengan menghadirkan barang bukti dan sejumlah saksi.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Khusus Kombes Candra Sukma Kumara terus mengawal perkembangan penyelidikan kasus Indra Kenz sampai tuntas.
Baca Juga: Jelang Bulan Puasa, Masjid Istiqlal Akan Gelar Sholat Tarawih di Bulan Ramadhan, Ini Ketentuannya!
Bareskrim kembali mengusut dan memeriksa lebih dari 64 saksi, terdapat 40 korban diantaranya mengalami kerugian hingga mencapai Rp44 miliar.
Candra Sukma Kumara, berupaya mengembangkan tersangka lainnya dalam kasus trading binomo karena, diduga adanya keterlibatan pihak lain yang belum terbongkar.
Dalam proses penyelidikan kasus pria yang dijuluki Crazy Rich Medan ini turut dibantu pihak lain seperti PPATK dan OJK.
Barang bukti yang telah dihadirkan Bareskrim diantaranya uang tunai senilai Rp55 miliar.