MEDIA BLITAR - Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, baru-baru ini ia dikabarkan telah menghilangkan barang bukti.
Hal tersebut diungkap oleh Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti dalam kasus penipuan opsi biner aplikasi Binomo.
Dilansir Media Blitar dari laman PMJ News, Indra Kenz telah menghilangkan barang bukti terkait kasus yang telah menjeratnya.
Baca Juga: Profil Biodata Chantal Dewi, DJ Berinisial CD yang Terjerat Kasus Narkoba Lengkap dengan Akun IG
“Indra Kenz telah menghilangkan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang akan diambil dikatakan hilang olehnya dan tidak ada di handphone-nya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Selain itu komputer Indra Kenz dikatakan hilang.
“Komputernya hilang. HPnya ada, dapat dilihat monitornya,” ucap Whisnu Hermawan.
Selain itu, telepon genggam milik Indra Kenz juga telah disita dan akan dilakukan pembongkaran isinya untuk menemukan petunjuk terkait Binomo.
Polisi tengah menduga bahwa tersangka Indra Kenz telah diajari oleh seseorang agar bisa melakukan aksi terkait barang bukti penipuan tersebut.