MEDIA BLITAR - Indra Kenz yang dalam penyidikan polisi atas dugaan penipuan investasi trading, dia dinialai berusaha untuk menyangkal dan menutupi hubungannya dengan Binomo selaku afiliator.
Indra Kenz disebut tidak kooperatif oleh pihak kepolisian, dan dituding menghilangkan barang bukti dengan sengaja.
Hal ini diutarakan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi (Dirtipideksus) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan terkait tindakan Indra Kenz yang memiliki nama asli Indra Kesuma tersebut.
Baca Juga: Jual Mobil pada Doni Salmanan Seharga Rp 4 Miliar, Arief Muhammad Klarifikasi Status Mobil Saat Ini
“Dia (Indra Kenz) menghilangkan barang buktinyalah,” kata Wisnu, dikutip MediaBlitar.com dari Antara News, Kamis 17 Maret 2022.
Menurutnya, Indra Kenz menghilangkan barang bukti berupa smartphone dan komputer miliknya yang berisi data-data tentang Indra Kenz dengan pihak Binomo, dan catatan aktifitasnya sebagai afiliator.
“Mau diambil (ponsel) dia hilang katanya. Dia tidak ada handphonenyalah. Komputernya hilanglah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliatan tuh sama monitornya,” ujar Whisnu.
Baca Juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Reza Arap dan Arief Muhammad Hari Ini Diperiksa