Bos Robot Trading Fahrenheit, Hendry Susanto Jadi Tersangka! Begini Kronologinya

- 23 Maret 2022, 16:29 WIB
Bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Bareskrim
Bos robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap Bareskrim /Tangkapan layar Instagram @poldametrojaya

 

MEDIA BLITAR - Belakangan nama Hendry Susanto yang merupakan bos robot trading fahrenheit telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dilansir Media Blitar dari laman PMJ News, Hendy Susanto pada awalnya hanya diperiksa sebagai saksi.

Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Rudy Salim Komentari Sikap Pamer Indra Kenz: Dia Belum Ketemu Konglomerat Beneran

“Hendry Susanto telah dipanggil dan datang, lalu setelah diperiksa masuk unsur sebagai tersangka. Statusnya pun dinaikkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penangkapan,” kata Kasubdit V Dittipideksus Kombes Pol Ma’mun.

Pemeriksaan terhadap Hendry Susanto dilakukan pada 21 Maret 2022 siang. Lalu dilanjutkan penangkapan dan penahanan pada malam harinya.

Sebelum penangkapan Hendry Susanto, lebih dulu 4 anak buahnya diringkus oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di antaranya adalah inisial D, ILJ, DBC, dan MF.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Binomo, Bareskrim Polri: Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti!

Baca Juga: Terbongkar! Doni Salmanan Seringkali Bagi Rezeki, Teman Dekat: Terlalu Dewa atau Iblis Nipunya!

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah