Profil Doni Salmanan Tersangka Kasus Trading Binary Option Quotex serta IG Istri Dinan Fajrina Fauzan

- 9 Maret 2022, 08:54 WIB
Profil Doni Salmanan Tersangka Kasus Trading Binary Option Quotex serta IG Istri Dinan Fajrina Fauzan
Profil Doni Salmanan Tersangka Kasus Trading Binary Option Quotex serta IG Istri Dinan Fajrina Fauzan /Instagram/donisalmanan

MEDIA BLITAR - Simak profil biodata Doni Salmanan tersangka kasus Trading Binary Option Quotex sekaligus IG Istri, Dinan Fajrina Fauzan lengkap kronologi kasus penyebaran hoaks dan pencucian uang.

Doni Salmanan menjalani pemeriksaan dari pihak Bareskrim Polri usai mendapatkan laporan terkait dugaan judi online, penyebaran hoaks dan tindak pidana pencucian uang dengan inisial RA pada 3 Februari 2022.

Usai melakukan pelacakan terhadap aset dan Aliran Dana milik Doni Salmanan, pihak kepolisian menyatakan bahwa Crazy Rich asal Bandung tersebut sebagai tersangka kasus Quotex pada Selasa, 8 Maret 2022.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan, Dari Status Crazy Rich Sekarang Resmi Berstatus Menjadi Tersangka Kasus Penipuan

Pihak penyidik berhasil memperoleh berbagai jenis barang bukti berupa telepon genggam, akun YouTube King Salmanan dan dua email terhubung pada platform YouTube dan Quotex.

Selain itu, satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan. Kemudian, bukti transfer withdraw dan deposit serta satu flashdisk file dari hasil pengunduhan video YouTube King Salmanan

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong Binary Option, Apa Itu Apikasi Quotex?

Akibat tindakannya tersebut, Doni Salmanan diganjar dengan hukum pasal berlapis mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang ITE.

Kemudian Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara. Berikut profil lengkap Doni Salmanan beserta sang istri, Dinan Fajrina Fauzan.

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x