Profil Doni Salmanan, Dari Status Crazy Rich Sekarang Resmi Berstatus Menjadi Tersangka Kasus Penipuan

- 9 Maret 2022, 08:49 WIB
Profil Doni Salmanan, Dari Status Crazy Rich Sekarang Resmi Berstatus Menjadi Tersangka Kasus Penipuan
Profil Doni Salmanan, Dari Status Crazy Rich Sekarang Resmi Berstatus Menjadi Tersangka Kasus Penipuan /Instagram/ @donisalmanan

MEDIA BLITAR - Profil Doni Salmanan mencuat terkait dugaan kasus afiliator investasi bodong binary option aplikasi Quotex.

Doni Salmanan yang banyak disebut publik dengan Crazy Rich Bandung, kini resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus tersebut.

"Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip ulang dari Antara, Rabu, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Doni Salmanan Resmi Tersangka Kasus Dugaan Investasi Bodong Binary Option, Apa Itu Apikasi Quotex?

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik Polri telah meningkatkan status Doni Salmanan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan pada Jumat, 4 Maret 2022.

Polri mulai melakukan penyelidikan kasus investasi bodong binnary option Doni Salmanan, berawal dari pelaporan korban aplikasi trading Quotex berinisial RA.

Laporan RA tersebut tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Baca Juga: Trending YouTube! Lirik Lagu Tutur Batin – Yura Yunita, Menyentuh Hati Wanita

Profil Singkat Doni Salmanan

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x