Fakta Terbaru Kasus Cassandra Angelie, Artis CA yang Tertangkap Terkait Prostitusi Online

31 Desember 2021, 19:00 WIB
Fakta Terbaru Kasus Cassandra Angelie, Artis CA yang Tertangkap Terkait Prostitusi Online /PMJ News

MEDIA BLITAR - Sub Direktorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap artis CA terkait kasus prostitusi online. Artis tersebut adalah Cassandra Angelie, salah satu pemeran dalam sinetron 'Ikatan Cinta'.

Dikutip dari akun instagram resmi @siberpoldametrojaya, Kamis malam, 30 Desember 2021, kasus prostitusi online yang menyeret artis CA tersebut diumumkan langsung oleh Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi.

Baca Juga: Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi

"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Kompol I Made Redi.

Menurut keterangan Sub Direktorat Siber Polda Metro Jaya, artis CA tersebut ditangkap di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Biodata Lengkap Greta Iren, Kawal Kasus Kasus Gaga Muhammad Bikin Lumpuh Laura Anna: Instagram

Fakta Terbaru

Dikutip dari PMJ News, Jumat, 31 Desember 2021, Artis CA alias Cassandra Angelie ditangkap bersama 3 tersangka lain.

"Dari tindak prostitusi online ini penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pertama seorang publik figur berinisial CA (Cassandra Angelie)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangan pers terswbut, Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Usai Menjadi Tersangka Kasus Narkoba, Pesinetron Bobby Joseph Akan Segera Direhabilitasi

Baca Juga: Biodata Lengkap Greta Iren, Kakak Laura Anna Kawal Kasus Gaga Muhammad: Akun Instagram – Usia

Tiga tersangka lain berinisial KK (24 thn), R (25 thn) dan UA (26 thn) mereka bertiga berperan sebagai mucikari yang menawarkan Cassandra Angelie ke pelanggan.

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Rabu, 29, Desember 2021, pukul 21.30 WIB.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler