Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi

- 30 Desember 2021, 20:09 WIB
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/ /Pmj News

MEDIA BLITAR – Sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Nia Ramadhani kembali digelar hari ini dan istri dari Ardi Bakrie tersebut membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi.

Dalam pembacaan pleidoinya, Nia Ramadhani ternyata memohon pada majelis hakim agar vonis terhadapnya bisa menjadi lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya selama 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi.

Baca Juga: Karena Publik Figur, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dituntut JPU Jalani Rehabilitasi Selama 12 Bulan

Pembacaan pleidoi dibacakan secara langsung oleh Nia Ramadhani di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kamis 30 Desember 2021 hari ini.

Saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi di sidang lanjutan kasus narkoba, Nia Ramadhani memohon agar majelis hakim memutuskan vonis terhadapnya lebih ringan ketimbang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 12 bulan atau satu tahun rehabilitasi.

Baca Juga: Video Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kumpul Bareng Jadi Sorotan, Sudah Bebas Rehabilitasi?

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami. yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," ujar Nia Ramadhani.

Nantinya Nia Ramadhani menginginkan majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman sesuai dengan hasil tes asesmen terpadu (TAT) dalam sidang putusan nanti.

"Saya berharap yang mulia hakim mempertimbangkan hasil dari pemeriksaan psikiater dari hasil rehabilitasi saya yang menyatakan bahwa saya sudah pulih dan siap untuk kembali lagi ke masyarakat," tambah Nia Ramadhani.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x