Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi

- 30 Desember 2021, 20:09 WIB
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/
Bacakan Pleidoi Dalam Sidang Kasus Narkoba, Nia Ramadhani Minta Keringanan Hukuman Rehabilitasi/ /Pmj News

Baca Juga: Terbongkar Fakta Mengerikan Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakire, Ade Armando: Agenda Politik

Apalagi berdasarkan tes asesmen terpadu tersebut, Nia Ramadhani hanya disarankan dijatuhi hukuman selama tiga bulan.

"Ditambah juga rujukan dari hasil TAT yang merekomendasikan kami menjalankan rehabilitasi selama 3 bulan," sambung Nia Ramadhani.

Selain itu Nia Ramadhani juga mengatakan pada majelis hakim bahwa ia menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya mengonsumsi narkoba.

Menurut Nia Ramadhani, kasus yang menyeretnya di pengadilan tersebut telah memberikan banyak pelajaran baginya untuk lebih baik.

Baca Juga: Denny Darko Ramal Nasib Akhir Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Retak?

Sebagai informasi, sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk menjalani rehabilitasi selama 12 bulan karena mereka berdua merupakan publik figure.

Hal tersebut dikarenakan pasangan selebritis tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ternyata Nia Ramadhani Sudah Gunakan Sabu Sejak Bermain Sinetron Striping

"Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan, memutuskan menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tidak pidana turut serta penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan," ungkap JPU.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah