Nia Ramadhani Dipenjara Selama 4 Tahun? Bersama Ardi Bakrie Polisi Putuskan Jalani Rehabilitasi

- 11 Juli 2021, 11:04 WIB
Setelah jadi tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani menerima ancaman masuk penjara 4 tahun, bersama Ardi Bakrie jalani rehabilitasi.*
Setelah jadi tersangka kasus narkoba Nia Ramadhani menerima ancaman masuk penjara 4 tahun, bersama Ardi Bakrie jalani rehabilitasi.* //PMJ News

MEDIA BLITAR – Pasangan suami istri, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani tersandung kasus narkoba usai ditangkap polisi pada Rabu, 7 Juli 2021 kemarin.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani akan menjalani rehabilitasi.

Pihak kepolisian memutuskan hal ini sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba.

“Bahwa dalam Pasal 127 sebagaimana hasil penyelidikan kami tentang pengguna narkoba ini diwajibkan untuk melakukan rehabilitasi, itu adalah kewajiban undang-undang,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Segini Harga Fantastis Topi Nia Ramadhani Saat Jumpa Pers

Kendati demikian, Hengki menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi tersangka, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

Kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Direktur Utama tvOne ini akan dibawa ke sidang dan divonis oleh hakim.

“Perkara tetap kami lanjutkan, kami bawa ke sidang nanti akan divonis oleh hakim dimana ancaman maksimal adalah empat tahun, dan kemudian untuk rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik,” tambahnya.

Di sisi lain, keluarga Ardi Bakrie meminta rehabilitasi karena posisi Nia Ramadhani sebagai korban.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Akhirnya Muncul, Ungkapkan Penyesalan Sambil Menahan Tangis

Halaman:

Editor: Nur Yasin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah