MEDIA BLITAR – Kasus Gaga Muhammad kini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan ditahan di Satlantas Polres Jaktim.
Dalam sidang kasus laka lantas kecelakaan bersama mendiang Edelenyi Laura Anna, Gaga Muhammad terancam dipenjara selama 5 tahun dan denda 10 juta.
Kendati, hasil keputusan sidang Gaga Muhammad terkait berapa tahun penjara belum ketok palu oleh PN Jakarta Timur.
Soal kasus Laura Anna merasa dibuat lumpuh oleh Gaga Muhammad, sang mantan pacar mengaku sia-sia berjuang untuknya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Rizky Nazar Akan Jalani Rehabilitasi
Pasalnya, laki-laki yang juga mantan pacar Awkarin ini mengaku kalau dirinya berjuang untuk kesembuhan Laura Anna.
Namun, perjuangan Gagaga Muhammad dipatahkan ketika keluarga mantan pacarnya melaporkan ke polisi.
Hal ini membuatnya keluar dari keluarga Laura karena dilarang oleh sang ibu dan tidak lama kemudian dirinya dibawa oleh kepolisian.
Baca Juga: Waspada! Demi Menang Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Bakal Lakukan Ini
Melalui pernyataan tertulis, Gaga menceritakan proses bagaimana perjuangannnya sebagai bentuk dari rasa tanggung jawab atas kecelakaan yang dikendarainya.