Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Sakit: Sidang Perdana Ditunda

- 25 November 2021, 22:13 WIB
Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Sakit: Sidang Perdana Ditunda
Tersandung Kasus Dugaan Penistaan Agama, Muhammad Kece Sakit: Sidang Perdana Ditunda /Twitter/Chelsea Forever

MEDIA BLITAR – Muhammad Kece dikabarkan sakit sehingga membuat sidang perdana kasus penistaan agama ditunda untuk sementara waktu.

Terdakwa Muhammad Kece seharusnya dijadwalkan sidang perdana pada Kamis, 25 November 2021 di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat.

Laki-laki bernama asli Kosman mengaku sakit datang ke Pengadilan Negeri Ciamis diantar mobil tahanan kejaksaan.

Muhammad Kece mengenakan baju lengan panjang berwarna putih dan memakai peci warna hitam tak lupa rompi warna merah dengan tulisan Kejari Ciamis.

Baca Juga: Fuji Dilaporkan ke LPAI oleh Keluarga Vanessa Angel Gegara Sering Ajak Gala Sky Joget TikTok

“Dikarenakan terdakwa sakit, sidang ditunda sampai tanggal 2 Desember 2021, Kamis depan,” kata Ketua Majelis Hakim, Vivi Purnawati, di persidangan.

Mendapati keputusan tersebut membuat Muhamad Kece menyampaikan terimakasih sampai sujud syukur saat persidangan.

Kemudian M Kece dibawa ke ruangan dokter untuk diperiksa kesehatannya dan mendapatkan obat lalu dibawa kembali ke sel tahanan.

Baca Juga: Pacar Ngambek karena Tidak Diucapkan Ulang Tahun, Wanita Ini Malah Lapor Polisi Minta Bantuan Bujuk Pacarnya

Diakui Muhammad Kece bahwa dirinya merasa tidak bisa konsentrasi karena sakit gigi dan lambung.

“Saya sakit gigi dan lambung. Tidak bisa konsen,” ujarnya.

Lebih lanjut umas PN Ciamis Indra Muharam mengatakan Kejari Ciamis melimpahkan kasus tersebut ke PN pada hari Rabu 17 November 2021.

“Sidang perdana, tadi terdakwa menyampaikan sedang tidak enak badan, sedang sakit. Majelis hakim memberi kesempatan terdakwa untuk berobat terlebih dahulu,” katanya.

Baca Juga: Viral Musik Tiktok Buru Ta Cedde Cedde, Berikut Lirik Lagu Beserta Arti Bahasa Indonesia

Dia menambahkan sidang ditunda seminggu, atau Kamis , 2 Desember 2021. Agenda persidangan berupa pembacaan dakwaan.

Terpisah kuasa hukum M Kece, Kamarudin Simanjuntak juga membenarkan kliennya dalam keadaan sakit. Upaya untuk mendapatkan pengobatan, sudah ditempuh dengan mengirim surat ke berbagai pihak, akan tetapi tidak ada respons.

“Sejak ditahan belum pernah berobat. Kami sudah mengirim surat ke Bareskrim, Kapolri, Jaksa Agung bahkan Presiden, tetapi tidak ada respons memuaskan,” katanya.

Baca Juga: Pemimpin Gereja di Filipina Perdagangkan Anak untuk Jadi Pelacur, Ngaku ‘Anak Tuhan’ Buat Tipu Orang

Berkenaan dengan dakwaan, dia mengaku, baru kali ini melihat surat dakwaan yang begitu tebal.

“Saya sudah menangani banyak perkara. Ini surat dakwaan paling tebal, ada 385 halaman,” tuturnya.***

Editor: Nur Yasin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah