Dapat Asimilasi dan Keluar Penjara Lebih Cepat, Kegiatan Lucinta Luna Dalam Pengawasan Bapas

- 15 Februari 2021, 21:33 WIB
Foto Lucinta Luna saat diamankan Polres Jakarta Barat
Foto Lucinta Luna saat diamankan Polres Jakarta Barat /PMJ/Fjr

Lucinta Luna menerima asimilasi karena memenuhi syarat administratif dan substantif dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 sehingga dirinya melanjutkan hukumannya di rumah.

Baca Juga: Tak Hanya Ganteng, Inilah 5 Bahasa Asing yang Dikuasai Fiki Naki

Baca Juga: Ini Penyebab Andin dan Aldebaran Gagal Bikin Baper di Ikatan Cinta 15 Februari 2021, Simak Kelanjutan Kisahnya

“Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19,” lanjut Rika Aprianti.

Seperti diketahui, Lucinta Luna telah mendapat vonis hukuman penjara selama 1,5 tahun karena kasus penyalahgunaan narkotika dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada September 2020.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah