Dapat Asimilasi dan Keluar Penjara Lebih Cepat, Kegiatan Lucinta Luna Dalam Pengawasan Bapas

- 15 Februari 2021, 21:33 WIB
Foto Lucinta Luna saat diamankan Polres Jakarta Barat
Foto Lucinta Luna saat diamankan Polres Jakarta Barat /PMJ/Fjr

 

MEDIA BLITAR - Setelah sempat mendekam di penjara akibat kasus narkoba, selebgram Lucinta Luna dikabarkan telah keluar dari penjara lebih cepat.

Lucinta Luna dikabarkan mendapat asimilasi sehingga dapat keluar dari penjara lebih cepat meski hukuman yang diterimanya belum selesai.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Hapus Semua Foto dan Unfollow Felicia Tissue di Instagram, Tanda Apa?

Namun meski mendapat asimilasi dan dibebaskan dari penjara, kegiatan Lucinta Luna masih akan dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat.

“Yang bersangkutan menjalankan asimilasi. Sehingga masih berada di bawah bimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat,” jelas Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti seperti dikutip dari pmjnews Senin 15 Februari 2021.

Baca Juga: Empat Anggota Keluarga Anang Hermansyah Terpapar Covid-19, Salah Satunya Bunda Ashanty

Baca Juga: Dulu Pernah Tak Dengarkan Nasihat Sule Soal Asmara, Kini Rizky Febian Pilih Sendiri Dulu

Sebagai informasi, Lucinta Luna terjerat kasus narkoba dan harus menjalani hukuman hingga Agustus 2021. Namun Lucinta Luna dibebaskan dari penjara terhitung sejak 11 Februari 2021 karena mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x