Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Keutamaan hingga Besarannya

- 15 April 2023, 18:21 WIB
Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Keutamaan hingga Besarannya
Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Simak Keutamaan hingga Besarannya /Unsplash

6. Gharimin

Gharimin merupakan mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.

Dengan kata lain golongan ini yang berhutang untuk kemaslahatan diri, seperti mengobati orang sakit, atau kemaslahatan umum, seperti membangun sarana ibadah dan tidak sanggup membayar pada saat jatuh tempo pembayaran.

Baca Juga: Resep Telur Gabus Keju, Rekomendasi Kue Hari Raya Idul Fitri: Simple dan Renyah, Cukup Digoreng

7. Fi sabilillah

Selain itu, golongan fi sabilillah juga berhak menerima zakat fitrah, karena mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya juga berhak menerima zakat.

8. Ibnu Sabil

Golongan yang terakhir ini, ibnu sabil atau golongan musafir berhak mendapatkan zakat, karena kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

Demikian informasi mengenai keutamaan, besaran, hingga orang yang berhak menerima zakat fitrah.***

 

Halaman:

Editor: Farra Fadila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x