Namun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan pernyataan bahwa obat yang menyebabkan kematian di Gambia tidak terdaftar di Indonesia.
Itulah penjelasan tentang Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, merupakan senyawa pelarut obat yang diduga menjadi pemicu munculnya kasus gagal ginjal akut di Gambia. ***