Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes

- 23 Januari 2022, 13:30 WIB
Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes
Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes /Pixabay

MEDIA BLITAR - Covid-19 terus mengalami lonjakan. Ditambah varian baru virus tersebut yakni Omicron juga sudah melejit penyebarannya di tanah air.

Hal tersebut lantaran varian bari virus Omicron ini memiliki penyebaran yang lebih cepat dan hanya timbul gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.

Baru-baru ini akibat virus Omicron telah membuat pasien meninggal.

Baca Juga: Siap-siap Borong Bitcoin BTC, Ini Kata Pengamat Harga Kripto Dunia

Pasien yang meninggal akibat virus Omicron tersebut ada dua orang.

Dengan adanya hal yang demikian, Kementerian Kesehatan atau Kemenkes telah mencatat adanya dua orang yang meninggal akibat terpapar varian baru Covid-19 yaitu Omicron.

Laporan tersebut merupakan laporan yang fatal terjadi dan pertama di Indonesia.

 Baca Juga: Jam Kiamat Disetel Ulang, Apa Manfaatnya Bagi Umat Manusia?

Kasus tersebut berasal dati satu kasus transmisi lokal yang telah meninggal di Rumah Sakit Sari Asih Ciputat Tangerang Selatan, sedangkan satu pasien meninggal lainnya merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri atau PPLN yang telah meninggal di RSPI Sulianti Saroso di Jakarta Utara. Kedua pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit yang menyertai atau komorbid.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x