Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes

- 23 Januari 2022, 13:30 WIB
Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes
Kasus Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Varian Omicron, Aturan Baru Dikeluarkan Kemenkes /Pixabay

“Peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan tempat untuk isolasi terpusat, menggencarkan akses telemedicine, dan meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan Covid-19 di rumah sakit,” kata Juru Bicara Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi. M.Epid dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 23 Januari 2022.

Baca Juga: Jam Kiamat Disetel Ulang, Apa Manfaatnya Bagi Umat Manusia?

Menurut Juru Bicara Kemenkes RI dr. Siti Nadia Tarmizi. M.Epid upaya Pemerintah dalam mengantisipasi Omicron di Indonesia telah dilakukan.

Salah satu di antaranya adalah upaya menggencarkan Testing, Tracing, dan Treatment atau 3T yang diterapkan dan diutamakan di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: 5 Tips Cara Mudah Menghilangkan Rasa Sakit Hati, Salah Satunya Biarkan Diri untuk Bersedih

Dengan adanya kejadian tersebut, Kemenkes mengeluarkan aturan terbaru untuk penanganan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia.

Kebijakan tersebut ada pada Surat Edaran Menkes Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 mengenai Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 varian Omicron.

Baca Juga: Data Bank Indonesia Dibobol Geng Hacker Rusia, Ini Kata Kominfo

Melalui surat edaran tersebut, penanganan pasien yang telah terkonfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan Covid-19. Pada kasus sedang sampai dengan berat akan dilakukan penanganan di rumah sakit, sedangkan kasus tanpa gejala sampai ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan terpusat.

Dari data yang diperoleh sampai pada 22 Januari 2022 telah tercatat sebanyak 3.205 penambahan kasus baru Covid-19, 627 pasien dinyatakan semuh, dan terdapat 5 kasus orang yang telah meninggal akibat dari Covid-19.

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x