Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman

- 3 Maret 2022, 13:07 WIB
Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman
Kemenkes Resmi Keluarkan Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan, Simak Syaratnya Untuk Liburan yang Aman /Pixabay

MEDIA BLITAR - Kemenkes secara resmi mengumumkan peraturan tentang bepergian ke luar daerah kepada setiap pelaku perjalanan sebelum keberangkatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, juga sudah mengungkapkan bahwa persyaratan tersebut untuk menghindari antrean atau penumpukan calon penumpang.

Nantinya, kebijakan ini akan efektif berlaku sejak Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga: Spoiler dan Sinopsis Thirty Nine Episode 6, Istri Jin Seok Datangi Rumah Chan Young?

"Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang," lanjut Setiaji.

Aturan baru ini ditujukan kepada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional tanpa terkecuali selama masa pandemi COVID-19.

Dan ke depannya syarat ini tidak hanya diperuntukkan bagi pengguna transportasi udara, namun juga wajib dipenuhi oleh pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

Baca Juga: Nonton Thirty Nine Episode 5 Sub Indo dan Sinopsis, Segera Bercerai, Jin Seok Meninggalkan Rumah

Syarat liburan
Syarat liburan Instagram/@kemenkes_ri

Halaman:

Editor: Farra Fadila

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x