Syarat dan Ketentuan Sebelum Pembelian Tiket Konser BTS Permission to Dance on Stage-Seoul: Live Viewing

- 2 Maret 2022, 13:08 WIB
Syarat dan Ketentuan Sebelum Pembelian Tiket Konser BTS Permission to Dance on Stage-Seoul: Live Viewing.*/Twitter/@BIGHIT_Music
Syarat dan Ketentuan Sebelum Pembelian Tiket Konser BTS Permission to Dance on Stage-Seoul: Live Viewing.*/Twitter/@BIGHIT_Music /

MEDIA BLITAR – Sebelumnya, Big Hit mengumumkan bahwa boyband Korea BTS akan menggelar konser ‘Permission to Dance on Stage’.

Konser ‘Permission to Dance on Stage-Seoul: Live Viewing’, akan disiarkan secara langsung dari Korea Selatan pada tanggal 12 Maret 2022.

Koser ini, akan disaksikan serentak lebih dari 60 negara yang ditayangkan melalui bioskop, salah satunya di CGV Indonesia pukul 15.45 WIB.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Positif Covid-19, Begini Kondisi Personil Lainnya

Dalam konser tersebut, menandai comeback-nya personil BTS, yaitu RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V dan Jungkook di panggung Korea Selatan secara langsung di hadapan para ARMY (sebutan fans BTS).

Para ARMY sudah tidak sabar menantikan konser ‘Permission to Dance on Stage’. Untuk hadir di konser spektakuler ini, perlu mengenali syarat ketentuan, dan yang terpenting adalah menyiapkan uang untuk membeli tiket konser tersebut.

Seperti dirangkum MediaBlitar dari akun Instagram @cgv.id, harga tiket dijual secara online melalui aplikasi dan website bioskop CGV seharga Rp450.000 dengan jadwal penayangan di CGV Paris Van Java, Bandung pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: RESMI! Garena Free Fire Mengkonfirmasi Tentang Kolaborasi Bersama BTS hingga Banyak Kejutan untuk Pemain

Baca Juga: You Are My Universe Lirik Lagu Coldplay feat BTS- My Universe Viral di TikTok

Selain di Bandung, penggemar yang berada di Surabaya dan Jakarta bisa membeli tiket konser BTS ‘Permission to Dance on Stage’ di CGV BG Junction Surabaya, pukul 18.00 WIB dan di CGV Grand Indonesia Jakarta, pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Arini Kumalasari

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x