Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya

- 8 Februari 2022, 13:26 WIB
Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya
Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya //freepik/

 

MEDIA BLITAR - Kemenkes telah menghapus setidaknya lima jenis obat Covid-19.

Dengan dihapusnya lima obat tersebut ada pengganti tiga jenis obat.

Obat-obatan yang dihapus tersebut di antaranya Invermecin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.

Baca Juga: Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan WNI dan WNA Saat Pandemi Covid-19 Menggunakan Pesawat Udara

Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 8 Februari 2022, Kemenkes telah mengumumkan sebanyak lima jenis obat yang saat ini tidak masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.

Obat tersebut adalah Invermecin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.

“Iya kelima obat tersebut tidak termasuk lagi dalam daftar obat Covid-19,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular atau P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Ada 5 Obat yang Kini Terbukti Tak Bermanfaat, Ini Penjelasannya

Untuk mengganti kelima obat tersebut akan diganti dengan tiga obat ini sebagai terapi pasien Covid-19. Di antaranya Fapivafir, Remdesivir, dan Tocilizumab.

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x