MEDIA BLITAR - Kemenkes telah menghapus setidaknya lima jenis obat Covid-19.
Dengan dihapusnya lima obat tersebut ada pengganti tiga jenis obat.
Obat-obatan yang dihapus tersebut di antaranya Invermecin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.
Baca Juga: Aturan Baru Bagi Pelaku Perjalanan WNI dan WNA Saat Pandemi Covid-19 Menggunakan Pesawat Udara
Dilansir MediaBlitar dari laman PMJ News pada 8 Februari 2022, Kemenkes telah mengumumkan sebanyak lima jenis obat yang saat ini tidak masuk dalam daftar obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19.
Obat tersebut adalah Invermecin, Klorokuin, Oseltamivir, Plasma Konvalesen, dan Azithromycin.
“Iya kelima obat tersebut tidak termasuk lagi dalam daftar obat Covid-19,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular atau P2P Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Satgas Covid-19: Ada 5 Obat yang Kini Terbukti Tak Bermanfaat, Ini Penjelasannya
Untuk mengganti kelima obat tersebut akan diganti dengan tiga obat ini sebagai terapi pasien Covid-19. Di antaranya Fapivafir, Remdesivir, dan Tocilizumab.