Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya

- 8 Februari 2022, 13:26 WIB
Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya
Lima Jenis Obat Covid-19 Telah Dihapus Kemenkes, Tiga Obat Ini Sebagai Ganti, Simak Penjelasannya //freepik/

Obat ini juga diklaim dapat memepercepat pemulihan pasien. Namun, tidak dapat sembarang diberikan karena hanya diajukan kepada pasien Covid-19 yang terkonfirmasi laboratorium terutama untuk yang berusia diatas 12 tahun dengan berat badan palin sedikit 40 kg.

Baca Juga: Pfizer Ajukan Izin Vaksin Covid-19 untuk Balita di Amerika

 

  1. Tocilizumab

Tocilizumad merupakan obat antibodi monoklamat dan anti interkleun 6. interkelun 6 adalah sitokin protein yang menjadi mediator utama inflamasi dan respons imun berlebih yang dapat mengakibatkan peradangan yang hebat dalam tubuh atau yang disebut dengan badai sitokin.

Obat ini memang cukup mahal dengan kisaran harga mencapai jutaan rupiah. Hal itu lantaran obat ini dalam pengembangannya menggunakan teknologi yang berbeda dari obat pada umumnya.

Demikian penjelasan mengenai obat Covid-19 yang telah diganti.***

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x