MEDIA BLITAR - Shalat merupakan ibadah wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim maupun muslimah. Waktu shalat terdiri atas lima waktu yakni, Subuh, Dhuhur, Ashar, Magrib dan Isya'.
Terkadang saat melakukan shalat, beberapa umat muslim seringkali mengulang bacaan surat yang sama tanpa disadari. Lalu, apakah boleh mengulang bacaan surat yang sama berkali-kali saat shalat? berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.
Perlu diketahui, sebagian umat muslim yang memiliki hafalan bacaan Al-Quran sedikit, maka seseorang tersebut akan memiliki kecenderungan untuk mengulang bacaan yang sama ketika shalat.
Baca Juga: KRONOLOGI Oded M Daniel Meninggal Dunia, Wali Kota Bandung Wafat saat Berjalan Shalat Jumat
Umumnya, bacaan yang paling sering diulang-ulang yakni, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas. Lalu, bagaimana hukumnya apabila seseorang mengulang bacaan yang sama saat shalat, apakah diperbolehkan atau tidak?
Dilansir Media Blitar dari kanal YouTube Audio Dakwah pada Jumat, 17 Desember 2021, Ustadz Adi Hidayat menyatakan bahwa Allah telah menjadikan umatnya memperoleh manfaat dari Al-Quran melalui shalat.
"Sebetulnya Allah melatih kita setiap hari agar kita mendapat manfaat dari quran," ujarnya.
Shalat yang dilakukan oleh umat islam setiap hari merupakan ciri iman yang pertama. Sementara itu, iman merupakan tanda pertama bagi orang yang bertaqwa. Maka saat seseorang sedang shalat, sebenarnya sama halnya membaca Al-Quran.
"Makanya kan ketika kita sholat, kan kita baca quran," kata Ustadz yang biasa dipanggil UAH.
Setidaknya, umat islam membaca Al-Quran sekitar 17 kali. Hal tersebut bersesuaian dengan jumlah rakaat shalat dalam waktu satu hari.
Baca Juga: Sesudah Shalat Subuh Jangan Tidur, Ada Amalan yang Dahsyat di Pagi Hari Begini Kata Syekh Ali Jaber
"Setiap rakaat baca al quran, minimal al fatihah," katanya.
UAH mengungkapkan setiap dua rakaat pertama selalu membaca surat tersebut.
Sebenarnya, bacaan surat tersebut pada mulanya tidak sekedar bacaan semata. Apabila diperuntukkan syarat sahnya shalat, maka shalat yang dikerjakan sah.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mengulang Bacaan Surat yang Sama Saat Mengerjakan Shalat? Berikut Penjelasan UAH
"Ya misalnya subuh qulhuwallah lagi, ya. Zuhur qulhuwallah lagi, Ashar qulhuwallah lagi, sampai ikhlas banget gitu kan, magrib sampai isya qulhuwallah lagi," katanya.
Apakah shalat dengan mengulang bacaan dalam mengerjakan gerakan shalat apakah sah hukumnya?
"Itu sah sholatnya," ujar UAH.
Baca Juga: Bolehkah Shalat Dhuha Dilakukan Setiap Hari? Berikut Penjelasannya
Hal tersebut dianggap sah karena memenuhi syarat dan rukun, sempurna dilakukan kalau tanpa batal dalam melaksanakan shalat.
"Tapi, kalau Anda ingin dapat manfaat bagaimana caranya?" kata UAH.
"Dalam sholat itulah Anda seharusnya kalau pun mampu belajar bacakan ayat-ayat al quran yang Anda butuhkan pada saat itu," ujarnya.
Itulah jawaban Ustadz Adi Hidayat berkaitan dengan bolehkan mengulang bacaan surat yang sama berkali-kali saat shalat.***