Cek Daftar Pemilih Tetap Pilkada Kabupaten Blitar 2020. Berikut Panduan Lengkapnya

- 31 Oktober 2020, 22:27 WIB
Pengumuman DPT di kantor desa dan kelurahan
Pengumuman DPT di kantor desa dan kelurahan /Instagram/@kpu.ri

 

MEDIA BLITAR – Jangan lewatkan untuk ikut serta dalam pesta demokrasi lokal yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diadakan serentak pada Rabu, 9 Desember 2020.

Masing-masing daerah telah memiliki kandidat untuk pemimpin wilayah tersebut. Pilkada akan dilaksanakan di 9 provinsi, 37 kota, serta 224 kabupaten.

Pada Pilkada ini, Kabupaten memiliki 2 kandidat. Kandidat dengan nomor urut 1 yaitu Rijanto dan Marhenis Urip Widodo, sedangkan kandidat nomot 2 yaitu Rini Syarifah dan Rahmat Santoso.

Baca Juga: Masih Dibuka Lho! Yuk Simak Cara Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta

Sebelumnya telah dilakukan debat publik 1 pada tanggal Jumat, 23 Oktober 2020.

Sebelum menggunakan hak pilih Anda, Anda bisa memastikan apakah Anda dan keluarga telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Bagus Kahfi Bergabung Dengan Klub Belanda FC Ultrecht?

Berikut adalah langkah untuk melakukan pengecekkan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai pemilih tetap pada Pilkada Kabupaten Blitar 2020:

  • Kunjungi laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/.
  • Selanjutnya, akan muncuk dua kolom yang bersebelahan. Kolom pertama adalah “Pencarian Data Pemilih” sedangkan kolom kedua adalah “Rekapitulasi Data Pemilih” pemilih serentak Rabu, 9 Desember 2020.
  • Isi data di kolom “Pencarian Data Pemilih”.
  • Masukkan data berupa Kabupaten Blitar, Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Klik menu “Pencarian” yang ada di bawah kolom tanggal lahir. Kemudiakan akan muncul data meliputi nama pemilih, NIK, Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
  • Pastikan data yang terisi telah benar, jika sesuai klik “Cocok”. Lalu akan muncul pemberitahuan laporan telah diterima.

Baca Juga: Viral, Foto Editan Rose Blackpink dan Chanyeol EXO Pacaran, Dispatch Ancam Penyebar Gambar Palsu

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x