Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan, Anda Sudah Terdaftar Belum? Cek di Sini

- 29 Oktober 2020, 21:56 WIB
Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan.
Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan. /Instagram/@kpublitarkota/

MEDIA BLITAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan mulai tanggal 28 Oktober hingga 6 Desember 2020 merupakan Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Berbagai wilayah di Indonesia serentak mengumumkan DPT sejak kemarin. Begitu pula KPU Kota Blitar, telah resmi mengumumkan nama DPT yang dapat dilihat di sekretariat PPS, Kantor Kelurahan, serta RT/RW di wilayah Kota Blitar.

“Halo #SobatPemilihan mulai tanggal 28 Oktober s.d 6 Desember 2020 merupakan Tahapan Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh PPS di sekretariat PPS/kantor Kelurahan serta RT/RW di wilayah Kota Blitar. Ayo warga Blitar mampir dan cek langsung apakah nama Anda tertera pada papan pengumuman,” tulis akun Instagram @kpublitarkota, Kamis 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Baca Juga: Pilkada 2020, Khofifah: Muslimat NU Bukanlah Partai Poltik, NU Tidak Beri Dukungan ke Calon Manapun

Masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 diminta segera mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap.

Selain cek secara langsung, Anda juga dapat cek DPT secara online melalui laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/. Cek online berlaku untuk masyarakat seluruh daerah di Indonesia, caranya sebagai berikut:

- Isi kolom lokasi kota/kabupaten domisili, NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

- Kemudian pilih pencarian

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x