Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan, Anda Sudah Terdaftar Belum? Cek di Sini

- 29 Oktober 2020, 21:56 WIB
Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan.
Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 Sudah Ditetapkan. /Instagram/@kpublitarkota/

- Lalu akan muncul keterangan apakah Anda terdaftar atau tidak. Jika terdaftar, akan muncul keterangan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). TPS tersebut adalah sebagai tempat Anda memilih 9 Desember 2020 mendatang.

- Kemudian, jika TPS sudah sesuai, pilih tombol 'Cocok', lalu akan muncul dialog 'Laporan telah diterima!'.

Baca Juga: Libur Panjang? Asikkin Aja Di Rumah, 8 Alternatif Kegiatan Bareng Keluarga

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING LIGA EROPA : Prediksi Formasi Ac Milan vs Sparta Praha, Jangan Lewatkan!

Jika tidak masuk DPT, masyarakat tetap bisa menggunakan hak pilihnya satu jam sebelum jadwal pemungutan suara berakhir.

Sebelumnya, diberitakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan DPT untuk Pilkada Serentak 2020 sebanyak 100.359.152 jiwa.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020," kata anggota KPU RI Viryan Aziz di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2020, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Anda Pelaku UKM? Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga

Baca Juga: Waspada! Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas ke Arah Timur dan Tenggara

Secara rinci, DPT Pilkada 2020 tersebut terdiri dari 50.164.426 jiwa atau 49,98 persen pemilih laki-laki dan 50.194.726 jiwa atau 50,02 persen pemilih perempuan.

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah