Untuk pendaftaran yang dilakukan secara online peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro cukup mengunjungi link https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/ dan mengisi data sesuai penjelasan di atas.
Formulir sendiri dapat didownload secara online melalui link https://app.blitarkab.go.id/bansosumkm/
Baca Juga: Penerima BPUM UMKM Rp2,4 Juta dari BRI. Berikut Cara Verfikasi dan Pencairan Dana
Untuk pendaftaran secara offline pendaftar cukup mengunjungi kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar pada jam kerja hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 13.00 WIB di Jl. Imam Bonjol No. 13 Kota Blitar dengan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Pendaftaran akan diusulkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar sebagai Peserta Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan selanjutnya proses verifikasi langsung dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.***