Selain itu pada keesokan harinya akan mulai diterapkan jam operasional baru saat hari raya Idul Adha 9 Dzulhijjah atau Selasa 20 Juli 2021.
Pada Selasa besok penyekatan yang dilakukan Satgas Covid-19 kota Blitar akan dilakukan mulai pukul 05.00 sampai pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: PPKM Darurat di Kota Blitar Dimulai, Berikut Aturan Untuk Pelaku Perjalanan Domestik
Selanjutnya pada malamnya akan kembali dilakukan penyekatan pada titik di atas mulai pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB.
Oleh karenanya tim Satgas Covid-19 kota Blitar meminta agar masyarakat dapat mendukung dan membantu pemerintah untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 dengan berada di rumah saja apabila tidak ada kebutuhan mendesak.***