Cek Fakta: Apa Benar PPKM Darurat Jawa Bali Resmi DIperpanjang Hingga 2 Agustus 2021?

- 16 Juli 2021, 19:25 WIB
PPKM Darurat /Instagram/@fakta_info
PPKM Darurat /Instagram/@fakta_info /

MEDIA BLITAR – Adanya kasus lonjakan angka positif Covid-19 Pemerintah Indonesia telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa dan Bali yang mulai sudah dijalankan 3-20 Juli 2021.

Di tengah-tengah maraknya kondisi sekarang, banyak isu yang tidak jelas alias hoax beredar di masyarakat.

Diketahui dari informasi sebelumnya warga Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya surat Polda Jatim terkait perpanjangan durasi PPKM Darurat Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. Kabar tersebut yang beredar di berbagai media sosial dan grup Whatsapp.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Jokowi Resmi Perpanjangan PPKM Darurat, Menko PMK: Prokes Menjadi yang Utama

Menanggapi berita tersebut, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko yang memastikan bahwa informasi yang beredar di grup Whatsapp dan di media sosial itu tidak benar, alias hoax.

Sementara itu, ia selama ini tidak membenarkan informasi yang beredar soal perpanjangan PPKM Jawa dan Bali untuk sementara waktu ini.

“Informasi yang beredar di media sosial dan grup Whatsapp itu tidak benar atau hoax,” kata Gatot, dikutip MediaBlitar.com dari akun Instagram @divisihumaspolri pada Kamis, 15 Juli 2021.

Dilansir MediaBlitar.com dari akun Instagram Divisi Humas Polri. Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan Nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 pada tanggal 3 Juli 2021 itu terkait Operasi Aman Nusa II Semeru.

Baca Juga: Muhadjir Effendy Ungkap Resiko Terbesar PPKM Darurat Diperpanjang Lagi, Bansos Terkendala

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x