Wow! Gaji Dibawah Rp 5 Juta Bakal Diberi Santunan Oleh Pemerintah, Untuk Yang Terdampak Pandemi

- 6 Agustus 2020, 10:08 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/Instagram @jokowi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).*/Instagram @jokowi /

"Insya Allah, tunggu tanggal mainnya ya," kata Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, Selasa 4 Agustus 2020.

Baca Juga: Gantung Panci, Sisca Soewitomo Unggah Foto Untuk Berpamitan Dengan Para Penggemarnya

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan bahwa wacana tersebut masih dikaji oleh internal pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan wacana tersebut dilakukan untuk mendongkrak daya beli masyarakat ditengah pandemi.

"Bantuan ini perluasan di luar penerima (bansos) untuk membantu daya beli masyarakat. Mereka yang dapat bantuan ini dipastikan terdampak pandemi tapi di luar penerima bansos," kata Yustinus.

Yustinus menyampaikan bahwa nominal dan jangka waktu pemberian bantuan masih dalam tahap pengkajian. Pemerintah saat ini juga tengah mendata berapa banyak pegawai yang akan mendapat bantuan tersebut.

Baca Juga: Selamat, Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Kedua Yang Lucu, Nama dan Wajahnya Masih Dirahasiakan

"Tapi mengenai nominalnya dan berapa lama bantuan akan diberikan masih difinalisasi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah