Kabar Gembira Untuk Abdi Negara, Gaji ke-13 Akan Segera Cair!

- 8 Juli 2020, 20:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani //Instagram/@smindrawati

MEDIA BLITAR - Gaji ke-13 yang akan diberikan menjadi kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil diseluruh Indonesia.

Hal ini dijelaskan oleh Menkeu, Sri Mulyani Indrawati, yang menyatakan penerimaan negara pada tahun ini diprediksikan mengalami penurunan sebesar 10 persen yaitu Rp1.760,9 triliun atau hanya 78,9 persen dari target APBN 2020 Rp2.233,2 triliun.

Dikutip MEDIA BLITAR dari Antara, penerimaan negara turun di antaranya karena pemerintah menggelontorkan berbagai stimulus untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian di Indonesia.

Baca Juga: Bill Gates Ungkap Pengaruh Media Sosial Dalam Penyebaran Virus Corona

“Bapak Presiden dan sidang kabinet masih akan melaksanakan beberapa langkah-langkah seperti tambahan bantuan sosial atau penghematan belanja,” ujar Sri Mulyani dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin lalu 4 Juni 2020.

Untuk itu, pemerintah mengkaji kembali pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru (COVID-19).

Setelah lama dinanti, para aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI, serta Polri akhirnya dipastikan bakal segera menerima gaji ke-13 pada tahun ini.

Baca Juga: Amerika Serikat dan Australia Akan Blokir Aplikasi TikTok, Karena Terindikasi Sebagai Alat Pengintai

Gaji ke-13 jadi penantian para ASN apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti ini.

Selanjutnya seperti dikutip MEDIA BLITAR dari Galamedia, rencananya pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan sekitar November sampai Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Permenpan RB Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x