Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan POLRi, Akan Cair Bulan Depan

- 21 Juli 2020, 19:44 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati /

MEDIA BLITAR - Kabar gembira untuk ASN, TNI dan POLRI, gaji ke-13 akan cair pada bulan Agustus mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa gaji ke-13 akan keluar pada bulan Agustus mendatang.

Untuk diketahui, Gaji ke-13 yang biasanya dicairkan bulan Juli mengalami keterlambatan, karena pemerintah memprioritaskan penggunaan anggaran untuk keperluan pembiayaan penanganan Covid 19.

Baca Juga: Perkara Kue Klepon Tidak Islami, Kata Netizen : Apakah Karena Kue Klepon Tidak Mengenakan Hijab?

"Seperti diketahui, wabah Covid 19 membuat pemerintah harus mengubah postur APBN, karena anggaran untuk penanganan Covid 19 harus didahulukan," kata Menkeu dalam keterangan pers khusus terkait gaji ke-13, sebagaimana dikutip MEDIA BLITAR dari Pikiranrakyat-bogor.com yang dilansir RRI, Selasa 21 Juli 2020.

Sri Mulyani menyebut gaji ke-13 ini baru akan dicairkan pada bulan Agustus, dengan mengacu pada kebijakan pemberian THR Idul Fitri bulan Mei lalu.

Gaji ke-13 hanya diberikan pada seluruh ASN atau TNI/ Polri serta pensiunan, kecuali pegawai yang termasuk dalam katagori pejabat negara, eseleon I, eseleon II dan yang jabatannya setara dengan level tersebut.

Baca Juga: Akibat Terlilit Hutang, Perusahaan Pesawat Terbang BUMN Garuda Indonesia Bangkrut

Anggaran yang disiapkan sebesar 28,5 triliun, melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar 6,73 triliun dan untuk pensiunan sebesar 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD sebesar 13,89 triliun.

Sri Mulyani berharap gaji ke-13 ini dapat menjaga tingkat konsumsi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Pikiran Rakyat RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x