Sabar, Gaji 13 Untuk PNS, ASN, TNI dan Polri, Akan Cair Agustus Ini

- 1 Agustus 2020, 20:58 WIB
Gaji ke-13
Gaji ke-13 /

MEDIA BLITAR - Setelah Pemerintah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 tentang gaji ke-13, maka gaji ke-13 Aparatur Negeri Sipil Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera bisa dicairkan.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan naskah hasil revisi kedua PP tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, setelah Jokowi menandatangani PP tersebut, selanjutnya pemerintah akan menargetkan pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pekan kedua bulan Agustus ini.

Baca Juga: Olahan Daging Kambing : Resep Tongseng Kambing Dengan Kuah Rempah Yang Nikmat

"Iya benar. PP-nya sudah selesai dan sudah diserahkan kepada Pak Presiden. Pencairannya tunggu persetujuan presiden. Inshaallah minggu depan," ujar Dwi, Sabtu 1 Juli 2020.

Di tempat yang terpisah, Staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, gaji ke-13 akan cair kalau PP Nomor 35 Tahun 2019 dan PP Nomor 38 Tahun 2019 sudah rampung. Dia bilang, beleid hasil revisi dari kedua PP itu akan menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan gaji ke-13.

"Wah, sudah ditunggu-tunggu ya rupanya, kalau revisi selesai setelah itu pasti dibayarkan. Kalau pemerintah kan sudah bilang Agustus, jadi antara 1-31 Agustus akan diselesaikan (pembayaran)," ujar Yustinus.

Baca Juga: Resep Gulai Kambing Yang Empuk dan Nikmat, Untuk Disajikan Bersama Keluarga Saat Idul Adha

Dia meminta agar pihak terkait yang nantinya menerima gaji ke-13 untuk bersabar. Bagaimanapun, pemerintah akan secepatnya mencairkan dan memberikan anggaran di luar 12 bulan gaji rutin para aparatur dan abdi negara itu.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Ringtimesbanyuwangi.com dengan judul 'Setelah Jokowi Tanda Tangani PP, Gaji ke-13 PNS Cair Minggu Depan'

Halaman:

Editor: Ninditoo

Sumber: Ringtimes Banyuwangi (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x