Pangdam Jaya Copot Spanduk Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Trending di Twitter

- 21 November 2020, 14:45 WIB
Pangdam Jaya Copot Spanduk Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Trending di Twitter
Pangdam Jaya Copot Spanduk Habib Rizieq, Mayjen TNI Dudung Trending di Twitter /TNI AD/

 

MEDIA BLITAR – Pada hari Jum’at, 20 November 2020 kemarin, di Twitter beredar sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI yang mencopot spanduk Habib Rizieq Shihab yang berisi ajakan revolusi di kawasan Markas DPP FPI di Petamburan.

Video yang diunggah di Twitter tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Pakar hukum alumni UNS, Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H menyoroti pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang terkesan arogan.

Baca Juga: Baru! Microsoft Berikan Panggilan Video Teams Secara Gratis

Akan tetapi, pimpinan Polda Metro Jaya (PMJ) mendukung aksi Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam hal penurunan paksa baliho berisi ajakan revolusi bergambar ketua Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab  di area Jakarta.

“Saya mendukung yang dilakukan oleh Pangdam Jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk negara ini,” ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran pada Jumat, 20 November 2020 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Pemilik CBR yang Ditabrak Ayla Tolak Tawaran Mobil dan Rumah Setelah Melihat Kondisi Penabrak

Baca Juga: Alami Cedera Saat Bela Spanyol, Sergio Ramos Terancam Absen di Liga Champions melawan Inter Milan

Fadil menyebutkan, terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut. Yaitu Peraturan Daerah terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di ruang publik, serta aturan perpajakan.

“Itu melanggar Perda, memasang spanduk itu ada aturannya, harus ada izinnya dan harus bayar pajak,” ujar Fadli Imran.

Mayjen TNI, Dudung Abdurachman menegaskan bahwa tindakan anggota TNI yang menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab tersebut adalah atas perintahnya.

Baca Juga: Kronologi Kerumunan Masa Acara Peletakan Batu Ponpes di Megamendung Bogor

“Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapapun yang tinggal di Republik ini, ini negara hukum. Jadi, harus taat hukum.

Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar,” ujar Dudung Abdurachman.

Ia juga mengungkapkan bahwa petugas Kodam Jaya akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam ajakan revolusi.

Baca Juga: Apa Perbedaan Rapid Test dan PCR atau Swab Test? Simak Penjelasan Berikut

Baca Juga: Jual Voucher 12x Lebih Banyak Selama 11.11, ShopeePay Berdayakan Bisnis Masyarakat

“Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam,” jelas Mayjen TNI tersebut.

Dudung Abdurachman juga menyayangkan ucapan Rizieq yang dianggap menghujat seseorang. Padahal, seorang habib harus menjaga lisannya.

“Kalau perkataan tidak baik bukan habib itu. Kemudian, jangan asal bicara sembarangan. Jaga lisan kita,” ungkap Dudung Abdurachman.

Baca Juga: Ricky Yacobi, Legenda Timnas Indonesia Meninggal Dunia. Berikut Ini Kronologinya

Saat ini, nama Mayjen TNI tersebut trending di Twitter karena  pernyataan Dudung Abdurachman saat dia merespons video viral yang memperlihatkan proses penurunan baliho Habib Rizieq Syihab yang dilakukan oleh anggota TNI.

Dudung mengatakan bahwa hal itu merupakan perintahnya. Tagar #Dudung telah mendapatkan 26,7 ribu Tweet sampai dengan hari Sabtu, 21 November 2020.***

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x