MEDIA BLITAR - Pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju dilakukan di tenda darurat.
Hal ini dilakukan setelah kantor pemerintahan rusak berat usai diguncang gempa sekira sebulan lalu. Itu diungkapkan oleh pelaksana harian (Plh) Bupati Mamuju H Suaib.
Ia mengaku sudah mengunjungi sejumlah titik untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan lancar kendati dilakukan di tenda darurat.
Baca Juga: Dianggap Turun Level dari Deddy Corbuzier ke Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Beri Jawaban
Baca Juga: 7 Tahap Program Kartu Prakerja dari Pendaftaran sampai Insentif Survei, Cek Di Sini
Sejumlah pelayanan yang dimaksud Suaib diantaranya pengurusan dokumen di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilakukan di teras kantor.
Lalu pelayanan di RSUD Mamuju, juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
"Jadi, walaupun beberapa instansi berkantor di tenda-tenda darurat tetapi kami memastikan pelayanan publik akan tetap berjalan," kata Suaib, di Mamuju, Selasa, 23 Februari 2021.
Baca Juga: Pasha Ungu Sindir Giring, PSI : Apa yang Disampaikan Bro Giring Itu Sudah Benar
Baca Juga: Digerebek Polisi, Segini Tarif Perawatan Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skin Care
Sementara itu dihadapan Plh Bupati, Direktur Direktur RSUD Mamuju dr Titin Hayati menjelaskan pelayanan rumah sakit masih terbatas.
Dia lantas meminta pengadaan tenda darurat untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan. Rencananya, tenda itu akan didirikan di pelataran rumah sakit.
"Saat ini, rumah sakit hanya melakukan pelayanan rawat jalan yang menggunakan gedung VIP karena hanya gedung ini tersisa dan layak huni digunakan sebagai ruang poli. Sedangkan ruang UGD, rawat inap, dan ruang operasi masih dalam tahap persiapan," kata Direktur RSUD Mamuju dr Titin Hayati, kepada Plh Bupati Mamuju.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Luncurkan Jenama Perhiasan Emas Bernama ILY Gold
Baca Juga: Kritik Anies Baswedan, Giring Ganesha kena Semprot Balik Pasha Ungu: Naif dan Kerdil!
Pada kesempatan tersebut Suaib juga mengecek pelayanan perizinan di kantor DPMPTSP Kabupaten Mamuju.
Dari hasil pantauan, secara umum proses pelayanan tak memiliki kendala berarti meski layanan dilakukan di tengah tenda darurat.
"Meski harus berkantor di tenda darurat, proses pelayanan tidak menemui kendala, karena sebelum bencana sudah dilakukan secara daring. Jika ada masyarakat yang memerlukan perizinan, konsultasi maupun pengaduan, dapat melakukan pendaftaran di website resmi DPM-PTSP Kabupaten Mamuju," kata Salmah.***