Bayar 40 Ribu Rupiah, Pemuda ini Aniaya Waria Sampai Babak Belur Gegara Tidak Puas

15 April 2021, 22:00 WIB
Bayar 40 Ribu Rupiah, Pemuda ini Aniaya Waria Sampai Babak Belur Gegara Tidak Puas /PMJ News.

MEDIA BLITAR - Gegara servisnya dinilai tidak memuaskan, seorang waria harus dilarikan ke rumah sakit usai dianiaya pelanggannya.

Waria tersebut diketahui berinisial HI (28). Dia dipukuli oleh AA (24) yang saat itu diminta untuk dilayani oleh HI yang sedang mangkal sendirian.

AA ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan penangkapan ini dilakukan usai polisi menerima laporan warga.

 Baca Juga: Akibat Penyalahgunaan Narkoba, Pesinetron Jeff Smith Ditangkap Polisi

Pelaku lalu dilimpahkan ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa. Sementara HI dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

"Setelah menerima laporan tersebut, kemudian Tim Pemburu Preman dibantu warga langsung bergerak cepat mengejar pelaku dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AA (24), guna proses penyidikan lebih lanjut kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Cengkareng," tutur AKBP Agus seperti dikutip Media Blitar dari PMJ News, Kamis, 14 April 2021.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, penganiayaan ini dimulai saat AA berkeliling mencari waria.

 Baca Juga: Raffi Ahmad Foto Sederet dengan Presiden Jokowi, Jadi Calon Menteri Ganti yang Reshuffle?

Kebetulan, AA melihat lalu menghampiri HI sedang mangkal sendirian. Proses tawar-menawar pun dilakukan. HI akhirnya mau melayani AA dengan tarif 40 ribu rupiah.

"Namun pelaku tawar menjadi Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar," ujarnya.

Setelah transaksi selesai, keduanya lalu mencari tempat. Di bawah sebuah pohon rindang, HI mulai menyervis AA.

 Baca Juga: Tak Sendiri! Jeff Smith Diamankan Bersama Satu Rekan Kerjanya Atas Kasus Dugaan Narkoba

HI kemudian menggerutu karena AA tak kunjung mencapai puncaknya. Mendengar itu AA jadi tersinggung. Keduanya lalu cek-cok mulut.

AA dan waria itu sempat baku hantam hingga kemudian pelaku mengambil batang pohon. Benda itu dihantamkan ke arah HI yang membuat korban lari dan minta tolong.

"Ketika itu korban sempat melawan lalu pelaku mengambil batang pohon yang berada di sekitar tempat kejadian. Dengan menggunakan tangan kanan pelaku dan pelaku pukulkan ke kepala korban berkali-kali," ujarnya menguraikan.

 Baca Juga: Aktor Jeff Smith Ditangkap Polisi, Diduga Karena Narkoba

Teriakan itu memancing perhatian warga. Kebetulan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat melintas berpatroli. Warga lalu melapor ke polisi.

Tak lama setelahnya, AA ditangkap dan dilimpahkan ke Polsek Cengkareng. HI dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.

Sementara akibat penganiayaan itu, AA dijerat dengan pasal 351 KUH pidana tentang penganiayaan.

***

Editor: Farra Fadila

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler