Baca Juga: 6 Tanaman Obat yang Cocok Ditanam di Rumah, Salah Satunya Kumis Kucing
Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.
Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran Kemensos di tengah-tengah masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi Covid-19.
“Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi tidak bertambah susah karena dampak Covid-19,” ujar Mensos Juliari.
Baca Juga: Kurangi Dampak Covid-19, Kemensos Perpanjang Program BST Hingga 2021
Baca Juga: Penasaran? Simak Spesifikasi dan Harga VIVO di Bulan November 2020
Berikut cara dan syarat untuk mendaftar BST Rp600 ribu yang telah dinyatakan resmi oleh Kemensos, diantaranya sebagai berikut:
- Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
- Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
- Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau bansos lain dari pemerintah seperti bansos PKH, Kartu Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, dan Kartu Prakerja.
- Jika Anda tidak menerima manfaat bansos dari Kemensos tetapi belum terdaftar sebagai bansos BST dapat menginformasikan ke aparat desa setempat.
- Jika calon penerima memenuhi syarat dan terdaftar maka BST akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan non tunai bisa menghubungi aparat desa setempat.
Semoga bermanfaat.***