- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro (form diberikan oleh petugas ke calon pendaftar). Siapkan materai 6000 untuk penandatangan surat pertanggungjawaban mutlak pelaku usaha.
- Fotocopy E-KTP
- Fotocopy ijin usaha (NIB/IUMK/Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan)
- Foto Pelaku usaha mikro beserta produk atau usaha yang sedang dijalankan
Untuk langkah-langkah pendaftaran offline, kamu bisa melakukan tahapan berikut:
- Pastikan kamu sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan
- Lengkapilah berkas-berkas, kamu bisa menyiapkan map kertas yang nantinya digunakan untuk menyerahkan berkas Anda ke petugas.
- Datang ke instansi yang melakukan pendaftaran BPUM, antrilah sesuai nomor pelayanan pendaftaran
- Mintalah surat pernyataan tanggung jawab mutlak dan formulir pendaftaran program BPUM kepada petugas
Baca Juga: TAYANG PERDANA HARI INI! Link Live Streaming Indonesian Idol A New Chapter