CEK FAKTA! Himbauan BRI Terkait BPUM UMKM Rp2,4 Juta yang Beredar di Masyarakat

- 12 November 2020, 17:36 WIB
Himbauan BRI Terkait BPUM UMKM Rp2,4 Juta yang Beredar di Masyarakat
Himbauan BRI Terkait BPUM UMKM Rp2,4 Juta yang Beredar di Masyarakat // Media Blitar dok. Sulistyandari

Untuk syarat dan ketentuan yang harus ada penuhi adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan anggota ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Penampilan Imut Rossa Bergaya Kasual dengan Dress, Intip yuk!

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat dilengkapi dengan melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Sementara dokumen yang harus disiapkan adalah:

- Mengisi persyaratan dan formulir usulan peserta program bantuan produktif usaha mikro (form diberikan oleh petugas ke calon pendaftar). Siapkan materai 6000 untuk penandatangan surat pertanggung jawaban mutlak pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Disca Betty Viviansari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah