Buat yang dapat bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta tapi diketahui tidak memiliki usaha atau tidak memiliki dagangan maka hati-hati.
Suatu saat nanti akan ada tim survei yang akan turun kelapangan dan jika ada penerima bantuan tersebut diketahui tidak memiliki dagangan tapi mendapatkan bantuan BPUM ini maka bantuan tersebut akan masuk kedalam pinjaman yang harus di kembalikan.
Kecuali jika benar memiliki usaha atau dagangan maka BPUM ini mutlak bantuan bukan pinjaman.
ttd
Bank BRI”
Baca Juga: Cara Hilangkan Sakit Gigi Dengan Cepat, No 4 Paling Ampuh Wajib Kamu Coba
Dikutip dari kanal Youtube milik Nasrulloh Arul menjelaskan bahwa, pihak BRI melalui Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza menegaskan bahwa, pihak BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Jadi, himbauan yang beredar adalah tidak benar.
Perlu diperhatikan bagi warga Indonesia yang tidak memiliki usaha, dihimbau untuk tidak turut mendaftar program BPUM UMKM Rp2,4 juta, dengan menggunakan data tidak benar dan tidak valid, atau memanipulasi data. Karena, hal ini akan berdampak pada hukum.
Baca Juga: Sakit Otot, Wheein MAMAMOO Dibawa ke Rumah Sakit
Untuk Anda yang merupakan pelaku usaha mikro dan belum mendaftar BPUM UMKM Rp2,4 juta. Maka, masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui instansi yang ditunjuk oleh Kemkop UKM.