Instansi yang ditunjuk oleh Kemkop UKM adalah sebagai berikut:
- Dinas yang membidang koperasi dan UKM provinsi/kabupaten/kota
- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
- Kementrian atau lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
- Lembaga penyalur program kredit pemerintah, terdiri dari BUMN dan BLU (Badan Layanan Umum)
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bansos BST Rp200-Rp600 Ribu per KK Non PKH Cair Bulan Ini, Cek Namamu Disini
Sementara pendaftaran masih dibuka, Kemkop UKM telah menyalurkan BPUM UMKM Rp2,4 juta kepada pelaku usaha yang telah lolos sebagai penerima BPUM UMKM Rp2,4 juta.
Namun, di publik beredar himbauan BRI sebagai berikut:
“Himbauan dari bank BRI