Tenang, Begini Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp2,4 Juta di BRI

- 31 Oktober 2020, 10:15 WIB
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI
Pencairan dana BPUM UMKM Rp2,4 juta melalui BRI /

MEDIA BLITAR – Pelaku UMKM yang telah mendaftar program bantuan BLT UMKM dan telah dinyatakan lolos verifikasi, harus segera ke Bank BRI jika tidak ingin hangus.

Bantuan langsung tunai (BLT) UMKM atau BPUM senilai Rp2,4 juta ini khusus dicairkan untuk pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima pinjaman kredit atau KUR dari bank.

Untuk diketahui, BLT UMKM saat ini mulai disalurkan pada tahap 2 yang berlangsung hingga akhir November mendatang dan ditargetkan menyasar untuk 3 juta pelaku UMKM.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai calon penerima bantuan ini, wajib memenuhi kriteria persyaratan yang telah ditentukan, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari OJK, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tidak sedang menerima kredit dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Jadwal Liga Spanyol Pekan Kedelapan, Kesempatan Real Madrid Di Puncak Klasemen

Baca Juga: Gempa Turki Magnitudo 7 Memakan Korban Jiwa, Hingga Kini 22 Orang Meninggal, 800 Terluka

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki usaha namun berbeda dengan domisili di KTP, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU).

Berdasarkan informasi di situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, BLT UMKM ini tidak diperuntukkan bagi mereka yang bekerja di instansi negara seperti ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima, akan ada notifikasi SMS masuk dari BRI yang berisi:

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x