Baca Juga: Segera Daftar! BLT UMKM atau BPUM Rp2.4 Juta Diperpanjang
Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Akankah Cristiano Ronaldo Perkuat Juventus Melawan Spezia Besok?
"Nsb Yth, pemilik rek. xxxxx Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan," isi pesan BRI.
Akan tetapi, bila masih kurang yakin, Anda dapat memastikan kebenaran informasi tersebut melalui pengecekan daftar penerima secara online di e-form BRI.
Caranya, buka situs https://eform.bri.co.id/bpum lalu masukkan nomor identitas KTP atau NIK, masukkan kode verifikasi atau captcha yang tertera, klik 'Process Inquiry', lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT UMKM.
Baca Juga: Cepat Lihat! Cara Melihat Hasil Pengumuman CPNS Kabupaten Blitar 2019
Baca Juga: Anda Lulus CPNS? Berikut Cara Melakukan Pemberkasan CPNS Secara Online
Bagi yang telah terdaftar, penerima langsung dapat mencairkannya di Bank BRI. Anda wajib membawa dokumen penting yang telah tentukan seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Pihak BRI juga akan membantu membuatkan rekening jika Anda tidak memiliki rekening BRI.
Penerima lalu diminta untuk melengkapi dokumen seperti Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.***