Ketahui Kriteria Mendapatkan BPUM Rp2,4 Juta untuk Pelaku UMKM Tanpa Mendaftar

- 30 Oktober 2020, 14:19 WIB
Ilustrasi Dana BPUM Rp2,4 Juta.*
Ilustrasi Dana BPUM Rp2,4 Juta.* /Antara Foto/

Baca Juga: Begitu Mudah Cara Cek Hasil CPNS 2019 dengan Login di https://sscndaftar.bkn.go.id

Tak hanya itu saja, syarat yang lain adalah tidak berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

Setelah mendaftar, pelaku UMKM bisa menunggu hasil karena data yang didaftarkan akan diproses oleh pihak terkait.

Pemberitahuan penerima BPUM Rp2,4 juta akan diberikan melalui SMS yang dikirim oleh pihak penyalur.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Berikut, untuk Pemberkasan CPNS Formasi 2019 Provinsi Jawa Timur

Berikut format SMS pemberitahuan penerima BPUM Rp2,4 juta:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Selain melalui SMS, pemberitahuan mendapatkan dana bantuan BPUM Rp2,4 juta bisa dilakukan melalui akses situs resmi https://eform.bri.co.id/bpum.***

Halaman:

Editor: Rezky Putri Harisanti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x