MEDIA BLITAR – Jumat, 30 Oktober 2020 telah diumumkan kepada peserta CPNS formasi 2019 untuk beberapa daerah hasil akhir integrasi nilai SKD dan SKB.
Peserta yang dinyatakan lolos, dapat memilih untuk melanjutkan pemberkasan atau mengundurkan diri. Peserta harus menyiapkan dan mengupload surat pengunduran diri di akun masing-masing peserta pada alamat https://sscn.bkn.go.id.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Simak Bagaimana Cara Mengeceknya
Untuk peserta yang dinyataka lulus, dan melakukan pemberkasan dan diproses untuk penetapan NIP. Kelengkapan dokumen usul penetapan NIP CPNS yang harus diunggah oleh peserta adalah scan dokumen asli. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:
- Pas foto terbaru pakaian putih berdasi berdasi dengan latar belakang berwarna merah. Bagi yang menggunakan jilbab, memakai warna hitam.
- Ijazah berikut transkrip nilai asli (sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar).
Baca Juga: Ternyata Program BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya
Tambahan berkas diupload bersamaan dengan ijazah, Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang menyatakan predikat cumlaude (download di klik disini) bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi cumlaude.
Surat keterangan disabilitas (download di klik disini) dari RSU/RSUD Pemerintah (untuk keperluan: persyaratan pengangkatan sebagai CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Timur) tertanggal setelah tanggal penetapan kelulusan bagi peserta yang mendaftar pada jenis formasi disabilitas.
Baca Juga: Anda Pelaku UKM? Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga
- Printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani dan bermaterai Rp. 6000 (template tersedia di SSCN).