Ternyata Program BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya

- 29 Oktober 2020, 22:12 WIB
BPUM Rp2,4 Juta Ternyata Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya
BPUM Rp2,4 Juta Ternyata Tetap Bisa Cair Walau Tidak Daftar, Cek Disini Penjelasannya /Dok. Corporate Secretary Bank BRI/

MEDIA BLITAR – Pelaku usaha mikro yang dinyatakan lolos verifikasi Kemenkop UKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2,4 juta melalui program BPUM (Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro) yang dikelola Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Republik Indonesia.

Dana tersebut secara langsung disalurkan melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti BRI, BNI, BTN, serta Bank Mandiri.

Dana yang diberikan ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman maupun kredit. Dimana bantuan program BPUM ini diharapkan agar pelaku usaha mikro dapat menjalankan bisnisnya untuk tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Anda Pelaku UKM? Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga

Ada beberapa hal yang menunjukkan pelaku usaha mikro sebagai penerima BPUM, yaitu melalui pesan (SMS) notifikasi dari bank penyalur atau dapat dilakukan sendiri, dengan mengunjungi laman e-form BRI.

Apabila dari pesan (SMS) dari bank penyalur, seperti BRI-INFO. Berikut adalah salah satu contoh pesan yang dikirimkan:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.”

Baca Juga: Waspada! Gunung Sinabung Luncurkan Awan Panas ke Arah Timur dan Tenggara

Baca Juga: Libur Panjang? Asikkin Aja Di Rumah, 8 Alternatif Kegiatan Bareng Keluarga

Halaman:

Editor: Annisa Aprilya Putri

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x