MEDIA BLITAR - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan segera diumumkan hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 secara serentak.
Nantinya, pengumuman dan hasil seleksi akan tercantum di setiap laman instansi terkait.
Peserta yang lolos seleksi, wajib untuk melengkapi berkas secara digital di akun masing-masing atau cek di laman sscn.bkn.go.id.
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman Hasil CPNS 2019, Simak Bagaimana Cara Mengeceknya
Sebelumnya, seleksi CPNS sendiri telah merampungkan dua tahapan, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Kelengkapan dokumen pemberkasan juga harus diunggah peserta untuk digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal ini tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.
Baca Juga: CEK FAKTA: Pemilik SIM C Dapat BLT Rp900 Ribu dari Pemerintah? Benarkah?
Baca Juga: Anda Pelaku UKM? Daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sekarang Juga
Adapun bagi Anda yang lolos, lengkapi beberapa dokumen yang dimaksud oleh BKN sebagai berikut: